Dishub Balikpapan Larang Angkutan Online Ambil Penumpang di Bandara dan Pelabuhan, Solusi Sementara?

Ia mengaku, pihaknya tidak melarang angkutan online, hanya perlu diatur supaya tertib.

Denada S Putri
Selasa, 30 April 2024 | 15:01 WIB
Dishub Balikpapan Larang Angkutan Online Ambil Penumpang di Bandara dan Pelabuhan, Solusi Sementara?
Ilustrasi angkutan online dan pangkalan. [Ist]

Lanjut Edo, berbeda halnya dengan angkot yang hanya ada jalur trayeknya,tidak bisa kemana-mana. Apalagi dengan melihat perkembangan Kota Balikpapan sebagai penyangga IKN harus berbenah salah satunya sarana transportasi kota.

“Makanya kedepan kita buatkan trayek baru masuk ke dalam lingkungan perumahan, yang mana koridor utama akan diisi sarana angkutan umum masal, sehingga tidak ada lagi gesekan antar angkot dan online,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini