Tak Hanya Turunan, Ini Syarat Jadi Raja di Zaman Kerajaan Kutai Kertanegara

Raja dalam tugasnya sehari-hari harus menjaga banyak hal seperti rumah beserta isinya, kebesarannya, kerajaannya, isi negerinya, desa dengan rakyatnya.

Denada S Putri
Jum'at, 03 Mei 2024 | 14:00 WIB
Tak Hanya Turunan, Ini Syarat Jadi Raja di Zaman Kerajaan Kutai Kertanegara
Patung Lembuswana, Kutai Kartanegara. [Ist]

Raja laki-laki dan Raja perempuan ada perbedaan cara perlakuan penyembahannya. Ka1au Raja 1aki-laki disembah di hadapannya, sedangkan Raja perempuan disembah harus dilindungi tirai.

Undang-undang Panji Selatan pada pokoknya mengatur tentang Kerajaan Raja dengan sega1a sifatnya, hubungan kerajaan dengan daerah bawahannya dan kekuasaannya termasuk rakyatnya.

Tugas-tugas dan hak-hak Raja, para menteri, penggawa dan petinggi. Sedang Undang-undang Maharaja Nanti atau Baraja Niti, mengatur hubungan rakyat dengan rakyat da1am kerajaan itu.

Kontributor : Maliana

Baca Juga:Viral! Pasien Kesal dengan Pelayanan Dokter di RSUD Dayaku Raja, Ini Penjelasan Resmi Rumah Sakit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini