“Untuk saat ini masih proses penyidikan lebih lanjut mendalami kasus tersebut, Senin nanti kami informasi kelanjutannya kasus ini seperti apa,” tutupnya.
FA, yang mengharapkan keadilan bagi putrinya, meminta agar proses hukum segera dilanjutkan. Terlebih, hingga saat ini JA masih bebas berkeliaran sehingga membuatnya ketakutan.
"Saya mau nuntut keadilan buat anak saya, gak peduli ini ayah Mawar. Jika dia sudah begini berarti sudah sangat keterlaluan," tandasnya.
Dokter forensik, dr. Heri SpFM dari RS Kanujoso Djatiwibowo, menegaskan bahwa hasil visum telah diteruskan kepada pihak yang berwenang. Meski demikian, rincian hasil visum tidak diungkapkan kepada media.
Baca Juga:129 Calon Haji Lansia Kaltim Siap Berangkat, Kemenag Pastikan Pelayanan Inklusif dan Aman