SuaraKaltim.id - DPRD Samarinda mengusulkan jika Gedung Plaza 21 lebih baik dijadikan untuk pendapatan sektor parkir ketimbang menjadi Hotel Bintang Tiga.
Sebelumnya, gedung yang berlokasi di kawasan Jalan Niaga Utara Kota Samarinda telah lama terbengkalai. Namun, atas inisiatif Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, gedung tersebut telah dijadikan kantong parkir bagi pengunjung Citra Niaga Samarinda.
Dari informasi yang didapat, ada investor yang melirik gedung Plaza 21 untuk dijadikan sebuah hotel di sana. Mereka ingin bekerja sama dengan Pemkot Samarinda, untuk mendapatkan keuntungan bersama.
Kepala Bagian (Kabag) Kerja sama Sekretariat Kota Samarinda, Idfi Septiani mengatakan, pembahasan mengenai kerja sama itu rupanya masih dalam tahap pembahasan.
Baca Juga:Pernah Sabotase Gudang Belanda, Begini Kilas Balik Perjuangan Rakyat Samarinda Setelah Merdeka
“Memang sejak awal pembahasan pemanfaatannya dari gedung Plaza 21 untuk perhotelan dan kami juga telah pegang KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik)-nya, kisaran Rp 40-50 miliar,” jelasnya, disadur kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (09/05/2024).
Mengenai hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar menyatakan jika rencana pemkot untuk menjadikan gedung Plaza 21 menjadi sebuah hotel, dinilai kurang efektif. Ia menilai, gedung itu harusnya tetap dijadikan pendapatan sektor parkir saja.
“Kawasan situ banyak perkantoran dan mall, kenapa tidak di situ dijadikan tempat parkir saja, mending Plaza 21 dijadikan kantong parkir,” ucapnya.
Anhar merasa pesimis, ditakutkan kejadian serupa akan terjadi seperti Hotel Atlit Samarinda yang dikelola oleh Pemprov Kaltim. Bahkan, hotel tersebut saat ini tidak beroperasi atau mangkrak.
“Selama ini hotel yang dikelola oleh daerah itu jarang ada yang berhasil. Kalau hotel kan tidak bisa memaksakan orang untuk menginap, kalau kantong parkir kan harus parkir disana," tuturnya.
Baca Juga:Pesona Malam di Samarinda, 3 Destinasi Wisata yang Penuh Warna dan Kegembiraan
"Misalnya, kalau orang tidak mau parkir di sana supaya jalanan di kawasan sana tertib, bisa digembosi saja bannya, masyarakat akan patuh, PAD bisa masuk. Kalau menginap, beda lagi ceritanya,” tambah Anhar.
Ia menyarankan agar Pemkot Samarinda bisa lebih fokus lagi pada pengembangan tempat parkir, menghitung kapasitas parkir yang muat untuk di tampung, dan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkiran.