SuaraKaltim.id - Relawan Basri Rase dan Chusnul Dihin resmi mendaftarkan diri ke KPU lewat jalur perseorangan pada Minggu (12/05/2024) malam tadi. Relawan diterima setelah membawa surat kuasa dari calon yang diusung.
"Sesuai registrasi hadir 23.08 WITA malam tadi. Menyertakan surat mandat yang dibawa Jasman Jafar," ucap Muzarroby, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (13/05/2024).
KPU menerima berkas dukungan sebanyak 16.010 lembar. Terdiri dari Kecamatan Bontang Utara 6.791 dukungan, Bontang Selatan 7.869 dukungan, dan Bontang Barat 1.350 dukungan.
Untuk diketahui, syarat dukungan yang dibawa relawan itu telah memenuhi jumlah minimal syarat dukungan, dan syarat minimal sebaran.
Baca Juga:Pilkada Bontang 2024: Drama Politik Pasangan Petahana, Basri-Najirah Berakhir Manis?
"Jadi sesuai dari perhitungan berkas, pasangan Basri dan Chusnul memenuhi syarat untuk jalur independen. Kami beri waktu 3 hari untuk menginput seluruh berkas dukungan ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan), hingga tadi malam sudah 3 ribu data yang diinput," katanya.
Tahapan selanjutnya KPU akan melakukan verfikasi administrasi kemudian dilanjutkan faktual terhadap data dukungan yang dilampirkan pasangan Basri-Chusnul. Data itu nantinya akan diperiksa satu persatu untuk memastikan keabsahan dukungan.