Tanah yang sertipikatnya digelapkan Kamaruddin ada di Jalan Markoni, Kelurahan Damai. Luasnya 829 meter persegi dan ada bangunan di atasnya. Satu lagi lahan seluas 19.968 meter persegi dengan bangunan di Jalan Mulawarman, Kelurahan Lamaru.
Saat itu, ia masih menjabat sebagai anggota komisi IV. Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang mengantarkannya duduk sebagai anggota legislatif. Setelah bebas, Kamaruddin memutuskan untuk kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Balikpapan.
Kali ini, ia kendaraan yang ia gunakan dari Nasdem. Anehnya, ia bisa lolos verifikasi KPU. Ia pun mendapat suara terbanyak pertama di partai tersebut dari dapil 2: Balikpapan. Yakni dengan 17.521 suara.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Baca Juga:Walau Masuk IKN, Layanan Dukcapil di Sepaku Masih di Bawah Pemkab PPU