Jaringan Curanmor Samarinda Dibekuk Polisi, 13 Motor Dicuri dan Dijual ke Desa Karangan

Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan, bagaimana modus operandi yang dipakai oleh para pelaku, dalam kasus kejahatan pencurian motor tersebut.

Denada S Putri
Senin, 10 Juni 2024 | 14:45 WIB
Jaringan Curanmor Samarinda Dibekuk Polisi, 13 Motor Dicuri dan Dijual ke Desa Karangan
Press release Polresta Samarinda di halaman Polsek Sungai Pinang terkait kasus pencurian sepeda motor. [kaltimtoday.co]

Sementara itu, EH sang eksekutor pencurian sepeda motor juga memberikan keterangan soal aksi kejahatan yang dilakukannya. Ia mengaku, belasan pencurian itu dilakukannya pada tahun ini. 

Sebagai informasi, hasil curiannya dijual ke sang pengepul AS, dengan harga Rp 3,5 - Rp 5 Juta. Lalu AS mencari keuntungan lebih banyak dengan menjualnya ke Desa Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim.

"Rata-rata tidak di kunci stang, jadi kami dorong motornya. Pas waktu subuh," ucapnya.

Baca Juga:KPK Kembali Gelar Operasi di Samarinda, Targetnya Pengusaha Batu Bara Inisial SA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini