“Sementara oada tahap kedua nanti diberikan ke sembilan parpol, karena Perindo tidak mendapatkan kursi di DPRD Balikpapan. Karena nanti disahkan anggota DPRD Kota lantik Agustus,” akunya.
“Pemanfaatan kepada parpol ini agar 50 persen untuk pendidikan politik konsukuennya. Sisanya untuk kegiatan operasional,” tuturnya.
Selain itu, berdasarkan rekomendasi dan hasil evaluasi BPK provinsi karena sifatnya bantuan keuangan ormas itu diverifikasi diperiksa BPK provinsi setelah ada kesesuaian terhadap penerimaan dan pengeluarannya hasil rekomendasi itu baru pihaknya memberikan bantuan-bantuan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Secara umum parpol di Balikpapan sudah menjalankan tata kelola keuangan dengan baik, supaya tertib adminitrasi keuangan bagi parpol,” pungkas mantan Kepala Diskominfo Balikpapan ini.
Baca Juga:Diduga Dekati Parpol, 3 ASN Samarinda Dilaporkan ke KASN oleh Bawaslu