750 Pegawai Sepaku Tak Perlu Uji Kompetensi Jadi Pegawai IKN?

Jumlah pegawai yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku tercatat mencapai 750 orang.

Denada S Putri
Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:32 WIB
750 Pegawai Sepaku Tak Perlu Uji Kompetensi Jadi Pegawai IKN?
Penampakan bangunan Istana Presiden di IKN. [Ist]

"Kami menyerahkan data pegawai termasuk permintaan agar tidak perlu mengikuti uji kompetensi, kami nilai tidak adil bagi pegawai negara di Sepaku yang sudah lama mengabdikan harus mengikuti uji kompetensi."

"Pegawai negara di wilayah Kecamatan Sepaku diharapkan bisa beralih menjadi pegawai pemerintah pusat atau OIKN, tidak perlu lagi menjadi pegawai di pemerintah kabupaten," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini