SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang rampung menyelesaikan pleno tingkat kota hasil verifikasi faktual yang berlangsung pada Senin (08/07/2024) siang.
Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly mengatakan, hasil pleno pasangan calon Basri Rase dan Chusnul Dihin dinyatakan memenuhi syarat.
Di mana, dari hasil Verfak Basri-Chusnul berhasil mendapat dukungan sebanyak 13.293 orang. Diuraikan untuk sebaran dukungan di Bontang Selatan terdapat 5.961 orang, Bontang Barat 1.289 orang, dan Bontang Utara 6.043 orang. Dengan jumlah itu sudah melewati batas minimal dukungan 13.160 orang.
"Dari hasil pleno paslon Basri-Chusnul dinyatakan memenuhi syarat dafi batas minimal. Dari total 14.073 orang. Terdapat 780 pendukung dinyatakan TMS," ucap Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (08/07/2024).
Baca Juga:Daftar Pemilih Pilkada 2024 Bermasalah? Laporkan ke Bawaslu Kaltim Lewat Posko Kawal Hak Pilih
Di hasil pleno itu maka tim paslon tidak mengikuti proses masa perbaikan. Lebih lanjut Roby sapaan akrabnya, paslon tinggal menunggu penyerahan surat keputusan di Senin (19/08/2024).
Kemudian paslon Independen nanti juga ikut tahapan pendaftaran sama dengan partai politik (Parpol) di 27-29 Agustus 2024.
"Jadi tinggal nunggu SKnya diterbitkan dari KPU Bontang. Jadi nanti SK itu jadi syarat daftar sebagai calon independen," pungkasnya.