SuaraKaltim.id - Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan melalui Kesbangpol, terus berupaya agar tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada tahun ini bisa maksimal. Meski, ada pengurangan jumlah TPS pada saat pelaksanaannya.
Kepala Kesbangpol Balikpapan Sutadi mengatakan, sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat jika di Pilkada karena pelaksanaan hanya beberapa pasang calon maka bisa jadi TPS jumlahnya tidak banyak. Jika dulu pada pileg ada 300 TPS, bisa saja pilkada jadi 200 TPS saja.
“Inilah tantang yang kita hadapi dimana masyarakat akan enggan datang ke TPS sehingga partisipasi akan kurang,” kata Sutadi, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (07/07/2024).
Sutadi menambahkan, pihaknya bersama KPU dan Bawaslu tentu akan rutin melaksanakan sosialisasi masyarakat dapat memahami dan mengerti karena ini ketentuannya.
Baca Juga:Prestasi Tak Cukup, Kiper Timnas Putri U-17 Terpaksa Sekolah di Luar Balikpapan
“Sehingga warha diminta partisipasinya, karena ini memilih pemimpin untuk Kota Balikpapan,” akunya.
Pihaknya berharap semakin tinggi partisipasi warga, maka demokrasi akan semakin baik.
“Kesbangpol dengan tugas dan fungsinya dengan ikut sosialisasi ke masyarakat dengan berbagai segmen,” imbuhnya.
Begitu juga dengan parpol kita berharap ikut membantu tingkat partisipasi pemilih melalui konsukuennya dan meningkatkan indeks politik di Kota Balikpapan.
“Persiapan Pilkada sudah siap, dimana KPU dapat ubah Rp 63 miliar dan Bawaslu Rp 17 miliiar, dan dari segi keamanan juga sudah dilakukan,” jelasnya.
Baca Juga:Ilegal atau Punya Izin? Satpol PP Balikpapan Siap Tertibkan Pom Mini di Jalan Kampung
Sutadi menambahkan, tinggal sekarang bagaimana cara meningkatkan partisipasi masyarakat dengan aturan yang kita laksanakan.
“Sehingga ini jadi perhatian kita agar terus berupaya jelang pilkada agar semakin banyak yang memilih,” ucapnya.
Sebelumnya, KPU Balikpapan berencana melakukan penggabungan atau re-grouping Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024.
Kebijakan ini akan diterapkan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Balikpapan yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menjelaskan bahwa pemetaan TPS dilakukan berdasarkan jumlah TPS pada Pemilu 2024 dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
“Nantinya akan dimaksimalkan satu TPS berisi 600 pemilih,” ujar Yudho.