Satpol PP Balikpapan Tak Main-Main: Pom Mini Ilegal Siap Disita!

Surat edaran itu mengatur pedagang bensin eceran untuk tidak beraktivitasatau berjualan di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).

Denada S Putri
Rabu, 10 Juli 2024 | 12:30 WIB
Satpol PP Balikpapan Tak Main-Main: Pom Mini Ilegal Siap Disita!
Ilustrasi pom mini di Balikpapan. [kaltimtoday.co]

“Ada beberapa barang bukti yang dikembalikan, dan ada juga yang dimusnahkan seperti BBM botol eceran,” katanya.

Dalam penertiban berikutnya, Satpol PP Balikpapan akan fokus kepada pedagang yang sudah pernah terjaring razia, apalagi jika mesin digital itu dikembalikan kepada pemiliknya.

"Kami juga akan menyisir jalan-jalan kampung. Kami minta para pedagang segera lengkapi izin bila tidak ingin barang dan alat ditindak," tegasnya.

Baca Juga:Antusiasme Tinggi, Bus Balikpapan City Trans Disambut Hangat Warga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini