SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengajak peran media massa di daerah setempat baik media cetak maupun elektronik untuk turut mensosialisasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ajakan itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muafin di Sangatta, Kamis (18/07/2024).
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, dan media massa adalah mitra strategis kami dalam mencapai tujuan tersebut,” katanya, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Diakuinya begitu penting kolaborasi dengan sejumlah media massa dalam menyebarluaskan informasi tentang tahapan-tahapan Pilkada kepada masyarakat, karena hal itu dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya.
Baca Juga:Dukungan DPW PKB di Pilkada Bontang Akan Diumumkan dalam 3 Hari
Akhlis menjelaskan, sosialisasi tersebut mencakup berbagai tahap persiapan dan pelaksanaan Pilkada, mulai dari perencanaan program dan anggaran pada 26 Januari 2024, hingga pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Hal Ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan media massa, karena kami percaya bahwa informasi yang baik akan menghasilkan partisipasi yang baik pula,” ucapnya.
Ia mengharapkan, hubungan baik selama ini antara KPU Kutim dan media massa terus ditingkatkan, agar partisipasi masyarakat juga meningkat saat pelaksanaan Pilkada Kutim 2024.
Akhlis menuturkan pada Pilkada 2020 lalu, partisipasi masyarakat hanya 66,48 persen dengan presentasi Golput 33,52 persen. Diharapkan pada Pilkada 2024 partisipasi masyarakat meningkat melebihi presentasi 2020.
“Oleh karena itu rekan-rekan media massa dapat berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat, sehingga tingkat partisipasi dalam Pilkada 2024 meningkat,” harap Akhlis.
Baca Juga:Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Samarinda: Kaum Perempuan Rentan