Peluang Kerja Lokal Terancam? DPRD Kutim Minta Regulasi Perekrutan Tenaga Kerja Lebih Ketat

Fitriyani juga mengingatkan perlunya regulasi yang lebih efektif dalam menjamin peluang kerja bagi warga lokal.

Denada S Putri
Jum'at, 14 Juni 2024 | 13:01 WIB
Peluang Kerja Lokal Terancam? DPRD Kutim Minta Regulasi Perekrutan Tenaga Kerja Lebih Ketat
Anggota DPRD) Kabupaten Kutim Fitriyani. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Fitriyani menyoroti persoalan angka pengangguran. Menurutnya Pemkab perlu menggenjot program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan efektivitas regulasi perekrutan tenaga kerja (Naker).

Fitriyani menilai warga yang menganggur disebabkan masih minimnya peluang kerja. Selain itu masih banyak pencari kerja yang belum memiliki skill. Sebab itu dalam hal ini diperlukan peran program Balai Latihan Kerja (BLK). 

“Walaupun tidak semua perusahaan mencari yang sudah punya skill. Tapi kadang merekrut dan diberikan pelatihan terlebih dahulu, jadi hal ini tinggal komunikasinya saja,” ucapnya saat diwawancarai oleh awak media di Kantor DPRD Kutim, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (14/06/2024).

Fitriyani juga mengingatkan perlunya regulasi yang lebih efektif dalam menjamin peluang kerja bagi warga lokal, mengingat praktik rekrutmen yang bisa saja tidak mengutamakan warga lokal. 

Baca Juga:Batik Khas Bontang Dipakai Tiap Kamis, Dibuat di Luar Daerah Gegara Ongkos Jahit Lokal Terlalu Mahal?

“Di dalam Perda ketenaga kerjaan sudah diatur persentase pekerja local, yaitu antara 80-20 atau 70-30,” ujarnya.

Kemudian dirinya jua mengatakan bahwa dalam upaya untuk menyederhanakan proses penerimaan kerja melalui satu pintu di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) juga diusulkan, dengan harapan dapat memastikan bahwa tenaga kerja lokal yang memiliki kualifikasi dapat memanfaatkan peluang kerja dengan lebih baik daripada pendatang yang hanya mengatasnamakan KTP Kutim.

“Kita kemarin mau satu pintu dari disnaker tapi ujung-ujungnya tidak memungkinkan juga, buktinya dari kecamatan yang membuka, dan dari perusahan melalui website juga membuka jadi kita juga engga bisa. Kita inginkan itu satu pintu biar kita bisa juga mengetahui bahwa yang mana dari Kutim sudah sekolah dari SD, SMP, SMA bisa bekerja maksimal di sini,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak