Potensi Besar Masih Terabaikan, DPRD Kutim Soroti Minimnya Pendapatan Pajak dan Retribusi

Dirinya juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan penerimaan dari sektor parkir di Kutim

Denada S Putri
Rabu, 12 Juni 2024 | 18:45 WIB
Potensi Besar Masih Terabaikan, DPRD Kutim Soroti Minimnya Pendapatan Pajak dan Retribusi
Pemandangan Bukit Pelangi, Kota Sangatta di Kutim. [Ist]

SuaraKaltim.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Sayid Anjas menyoroti minimnya pendapatan pajak dan retribusi. Potensial lost dari berbagai sektor masih terjadi. 

Sayid Anjas mengatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Retribusi dan Perpajakan telah resmi disahkan, hal ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan PAD bisa menjadi besar. 

Dalam pernyataannya, Anjas menilai seharusnya Pemkab dapat menggenjot peningkatan PAD melalui berbagai sektor, seperti penyewaan gedung kudungga, tempat olahraga, dan gedung serba guna yang dapat disewakan.

”Dan yang menjadi contoh target sasaran PAD itu seperti penyewaan gedung kudungga, tempat olahraga, gedung serba guna yang bisa di sewa,” ujarnya saat berada di Kantor DPRD Kutim, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (12/06/2024).

Baca Juga:Waspada Love Scamming! 6 Warga Kutim Jadi Korban Jaringan Penipuan Asmara Berkedok Aplikasi Dating

Namun, dirinya juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan penerimaan dari sektor parkir di Kutim, di mana infrastruktur parkir masih minim dibandingkan dengan kota-kota lainnya.

Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas. [KlikKaltim.com]
Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas. [KlikKaltim.com]

”Kantong parkir kita masih minim dan sangat sulit untuk digenjot karena kita tidak memiliki kantong parkir, karena di Kutim sendiri yang punya kantong parkir hanya STC dan rumah sakit, jadi sangat sulit kita kejar dari segi parkiran,” tuturnya.

Meskipun demikian, Anjas tetap optimis bahwa Perda yang baru disahkan akan menjadi landasan yang kuat dalam upaya meningkatkan PAD di Kutim.

“Mudah-mudahan perda yang sudah disahkan itu bisa menjadi acuan meningkatkan PAD,” pungkasnya.

Baca Juga:Menelusuri Jejak Kuno di Sangkulirang: Menyingkap Makna Gambar Cadas Berusia 40.000 Tahun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini