Polres Kutim Amankan Guru Cabul, Diduga Lakukan Perbuatan Bejat Sejak 2013

Dimitri menyebutkan 5 korban berusia di bawah 17 tahun dan 2 karyawan lembaga pendidikan berusia 20 ke atas.

Denada S Putri
Rabu, 12 Juni 2024 | 16:45 WIB
Polres Kutim Amankan Guru Cabul, Diduga Lakukan Perbuatan Bejat Sejak 2013
Polres Kutim melakukan press realese kasus pencabulan diduga dilakukan oknum guru. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menahan seorang  guru berinisial UR, tersangka pencabulan kepada 5 murid dan 2 pegawai lembaga pendidikan.

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Kutim AKP Dimitri Mahendra. Ia menyebut, tersangka sudah diamankan sejak Sabtu (09/06/2024) kemarin.

“Tersangka telah diamankan sejak Sabtu 9 Juni 2024, kami bawa dari lokus kejadian ke Mako Polres Kutim saat mendapat laporan dari para korban,” katanya, disadur dari ANTARA, Rabu (12/06/2024).

Ia menyampaikan dari laporan para korban, pelaku telah melakukan perbuatan asusila tersebut sejak 2013. Namun, baru terungkap minggu lalu atas laporan salah satu korban.

Baca Juga:8 Pejabat Eselon II Kutim Dilantik, Ketua DPRD Minta Inovasi Baru dan Layanan Makin Prima

“Motifnya tersangka melakukan pencabulan dan persetubuhan dalam keadaan sepi, dengan cara merayu korban,” ucapnya.

Dimitri menyebutkan 5 korban berusia di bawah 17 tahun dan 2 karyawan lembaga pendidikan berusia 20 ke atas.

Tersangka dikenakan pasal 82 ayat 2 juncto pasal 76 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Pelaku mendapatkan penambahan sepertiga sanksi, dikarenakan merupakan seorang pengajar,” ungkap Dimitri.

Kepala unit perlindungan perempuan dan anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Kutim Ipda Afdhal Ananda Tomakati menerangkan kasus tersebut terungkap dikarenakan baru adanya laporan.

Baca Juga:Menyibak Misteri Gua Gunung Kombeng: Kisah Penyelamatan Arca Hindu dan Situs Kerajaan Kutai

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman, kemungkinan masih ada korban yang lain atas kasus ini,” katanya.

Afdhal menambahkan pelapor menyampaikan dirinya mendengar dari para murid-murid atas kelakuan pelaku. Jadi, saat ini pihaknya akan melakukan penyelidikan lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak