Adapun alasan penduplikasian bentang pendek Jembatan Pulau Balang ini adalah karena jembatan yang ada saat ini belum mampu menampung arus lalu lintas saat IKN sudah terbangun.
Jadi, duplikasi bentang pendek ini dirancang juga sama persis dengan bentang pendek Jembatan Pulau Balang, yakni 470 meter yang telah rampung dibangun Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2015 silam.
Nantinya, melalui adanya jembatan ini, pengendara yang melintas dapat mempersingkat waktu tempuh.
Awalnya, jalur Balikpapan ke PPU bisa mencapai 5 jam dengan jalur laut, kini bisa menjadi 1 jam saja dengan jalur darat.
Baca Juga:Air Bersih Siap Minum Bakal Mengalir di IKN Akhir Juli 2024
Seperti diketahui, jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten PPU ini menjadi jalur utama angkutan logistik dan salah satu akses menuju Ibu Kota Nusantara.
Jadi, adanya jembatan ini jarak tempuh yang semula harus memutar dan membutuhkan waktu 4 jam sejauh 80 km, bisa menjadi lebih pendek yakni sekitar 30 km dengan waktu satu jam.
Kontributor : Maliana