SuaraKaltim.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat malam (2/8).
Informasi ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Betul, ada kegiatan penyidik KPK di Balikpapan," ujar Tessa di Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Namun, Tessa mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam OTT tersebut.
Baca Juga:Balikpapan Manfaatkan Momentum IKN untuk Kembangkan Sektor Kuliner
Tessa menyebutkan bahwa tim penyidik masih bergerak di lapangan sehingga detail lebih lanjut belum dapat disampaikan.
OTT tersebut dilakukan di sebuah rumah toko (ruko) yang berlokasi di Kompleks Little China AB6/22, Balikpapan Baru, Balikpapan Selatan.
Berdasarkan pantauan, tim KPK mulai melakukan penggeledahan di ruko tersebut sejak pukul 13.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 18.00 WITA.
Dalam operasi tersebut, sejumlah petugas KPK terlihat membawa tiga koper saat keluar dari ruko berwarna abu-abu tingkat dua yang menjadi lokasi penggeledahan.
Meski demikian, ruko tersebut tidak tampak dipasangi segel atau garis polisi, dan tidak ada tanda-tanda aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
Baca Juga:Pembatasan Penumpang Jadi Kendala Pengoperasian BCT Balikpapan
Di samping ruko yang menjadi target OTT, terdapat sebuah ruko lantai tiga yang sedang dalam tahap renovasi dan tetap beraktivitas seperti biasa.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis keterangan resmi terkait identitas pihak yang terlibat atau barang bukti yang ditemukan dalam OTT tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan publik masih menantikan informasi lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut. (antara)