Lebih lanjut, untuk skema swakelola Bambang mengaku belum ada aturan yang mengatur. Karena untuk melakukan pengadaan harus disesuaikan dengan kesesuaian.
"Kalau swakelola tidak memungkinkan. Jadi memang harus melalui E-Katalog. Tapi kita terus pelajari aturannya," pungkasnya.