Menteri ATR/BPN AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Balikpapan

Sertipikat Tanah Elektronik yang diserahkan kali ini antara lain hasil program PTSL, sertipikat tanah wakaf, dan sertipikat BMN.

Denada S Putri
Senin, 12 Agustus 2024 | 12:30 WIB
Menteri ATR/BPN AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Balikpapan
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat di Kantah Kota Balikpapan. [Ist]

SuaraKaltim.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dan menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan, Minggu (11/08/2024) kemarin.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan jajaran ATR/BPN selalu siap melayani masyarakat, termasuk saat akhir pekan. Di Kantah Kota Balikpapan, Menteri AHY juga menyerahkan 20 Sertipikat Tanah Elektronik bagi lembaga pemerintah maupun masyarakat.

“Sertipikasi tanah elektronik ini penting, masuk ke database, sehingga lebih akuntabel, transparan, efisien, memperkecil ruang bagi terjadinya kejahatan pertanahan oleh mafia tanah. Yang biasanya dokumen lama bisa dipalsukan, digandakan, dan disalahgunakan, dengan sistem alih media yang baru ini menjadi Sertipikat Tanah Elektronik mudah-mudahan bisa baik lagi manfaatnya,” tutur Menteri AHY, disadur dari keterangan rilis yang diperoleh, Senin (12/08/2024).

Sertipikat Tanah Elektronik yang diserahkan kali ini antara lain hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertipikat tanah wakaf, dan sertipikat Barang Milik Negara (BMN) untuk Polri dan Kementerian PUPR yang berlokasi di Kota Balikpapan.

Baca Juga:Balikpapan Sambut Meriah Kirab Bendera Pusaka, Siapkan Tim Rebana dan Kesenian Lokal

Salah satu penerima sertipikat, Sudarto yang datang bersama istrinya, Siti Marsaniah menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri AHY dan jajaran Kantah Kota Balikpapan, yang telah menerbitkan sertipikat tanahnya. Dengan demikian, keduanya merasa lebih leluasa untuk membangun rumah di atas tanah yang dimilikinya sejak enam tahun silam.

“Terima kasih, alhamdulillah, sekarang merasa tenang. Sertipikat ini mau disimpan saja karena saya juga sudah tua dan tanahnya akan dibangun rumah. Sejak 2018 kami punya tanah ini, akhirnya disertipikatkan,” ungkap pasangan suami istri (Pasutri) 72 dan 68 tahun itu.

Turut mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; dan Kepala Kantah Kota Balikpapan, Herman Hidayat beserta seluruh jajaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak