BMKG Imbau Warga Pesisir Kaltim Waspadai Pasang Laut 2,8 Meter dari 21-31 Agustus

Kewaspadaan diperlukan karena dampak pasang laut antara lain dapat mengganggu aktivitas warga, aktivitas petambak, dan aktivitas lain baik ekonomi maupun sosial.

Denada S Putri
Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:30 WIB
BMKG Imbau Warga Pesisir Kaltim Waspadai Pasang Laut 2,8 Meter dari 21-31 Agustus
Ilustrasi pasang laut. [Ist]

SuaraKaltim.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan mengimbau warga yang bermukim di pesisir Kalimantan Timur (Kaltim) mewaspadai dampak pasang laut setinggi 2,8 meter dalam periode 21-31 Agustus karena bisa mengganggu aktivitas.

Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Diyan Novrida.

"Pada dasarian tiga, 21-31 Agustus 2024 sejumlah kawasan di pesisir Kaltim diperkirakan terjadi pasang laut antara 2,8 meter," katanya, melansir dari ANTARA, Rabu (21/08/2024).

Kewaspadaan diperlukan karena dampak pasang laut antara lain dapat mengganggu aktivitas warga, aktivitas petambak, dan aktivitas lain baik ekonomi maupun sosial. Termasuk, bisa membahayakan anak-anak yang sering berenang di pantai.

Baca Juga:PDI-P Konsisten Dukung Isran-Hadi di Pilgub Kaltim: Kinerja dan Aspirasi Rakyat Jadi Pertimbangan

Adapun rincian berdasarkan prakiraan pasang surut di perairan Kaltim pada periode ini antara lain untuk perairan Balikpapan diprakirakan pasang laut tertinggi 2,8 meter pada 21 Agustus pukul 07.00 Wita, sementara surut terendah 0,1 meter pada 23 Agustus 2024 pukul 14.00 Wita.

"Di perairan maupun sekitar Teluk Balikpapan terdapat tiga daerah yang terpengaruh oleh pasang surut laut, yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Kabupaten Paser. Pada tiga wilayah itu banyak warga yang memiliki tambak baik tambak untuk budi daya kepiting, udang, dan berbagai jenis perikanan laut," jelasnya.

Ketika terjadi pasang tinggi, dikhawatirkan air laut dapat meluap ke tambak warga yang mungkin dapat menghanyutkan budi daya ikan, udang, dan kepiting, sehingga akan berdampak pada kerugian bagi mereka.

Selain itu pasang laut juga bisa mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas warga yang tinggal di kawasan pesisir, bahkan bisa jadi air laut masuk ke pemukiman warga dekat pantai.

Ia mengatakan, kewaspadaan bukan hanya disampaikan untuk warga yang bermukim di pesisir Balikpapan dan sekitarnya, tapi juga sejumlah kawasan pesisir lain yang tersebar di Kaltim, seperti di perairan Muara Sungai Berau, Kabupaten Berau.

Baca Juga:Herannya Warga pada IKN: Jalanan Bersih dari Kabel Bergelantungan Jadi Viral

Di perairan Berau ini pasang tertinggi pada 21 dan 22 Agustus dengan ketinggian 2,8 meter pada pukul 09.00 dan 10.00 Wita, sedangkan prakiraan surut terendah 0,1 meter pada 22 dan 23 Agustus 2024 pukul 04.00 Wita.

"Kemudian di Muara Sungai Mahakam (Pulau Nubi), pasang tertinggi pada 21 dan 22 Agustus dengan ketinggian 2,8 meter pukul 07.00 dan 08.00 Wita, sementara surut terendah 0,2 meter pada 22 dan 23 Agustus pukul 14.00, 02.00, dan 15.00 Wita," ucap Diyan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini