KPU Balikpapan Terima Berkas Semua Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Prakoso menjelaskan, untuk proses selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan para pasangan calon di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan.

Denada S Putri
Jum'at, 30 Agustus 2024 | 13:19 WIB
KPU Balikpapan Terima Berkas Semua Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono (tengah). [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan, pihaknya sudah menerima semua berkas persyaratan untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang maju  ikut kontes Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal itu ia sampaikan Kamis (29/08/2024) kemarin.

"Persyaratan pencalonan sebagai wali kota dan wakil wali kota dari ketiga pasangan calon (paslon) sudah kami terima," katanya, disadur dari ANTARA, Jumat (30/08/2024).

Ia menyebutkan, pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan ini dibuka selama tiga hari, yakni mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

Ia menjelaskan, untuk hari pertama dan kedua pendaftaran dari pukul 08.00-16.00 Wita, dan di hari terakhir pukul 08.00 hingga 23.59 Wita.

Baca Juga:Pilgub Kaltim: Isran-Hadi Dijadwalkan Mendaftar di KPU pada 28 Agustus

Prakoso menuturkan, di hari terakhir pendaftaran, pasangan calon yang mendaftar adalah pasangan yang diusung partai Golkar yakni Rahmad Mas'ud dan Bagus Susetyo.

"Mereka tiba di KPU pukul 14.00 Wita," sebutnya.

Kemudian pada pukul 17.00 Wita yang mendaftar pasangan calon dari Partai Gelora mengusung Muhammad Sya'bani  dan Syukri Wahid.

"Dan yang terakhir  pasangan colon diusung PDIP Rendi Susiwo Ismail  dan  Eddy Tarmo tiba di KPU sekitar pukul 20.30 Wita," lanjutnya.

Menurutnya secara umum pelaksanaan pendaftaran sejumlah pasangan calon berjalan lancar, aman, dan tertib.

Baca Juga:KPU Balikpapan Resmi Mulai Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Prakoso menjelaskan, untuk proses selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan para pasangan calon di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan.

Selanjutnya pada 4 September dilakukan pemeriksaan administrasi. Tanggal 5 dan 6 September pemberitahuan hasil penelitian, dan  tanggal 6 hingga 8 September perbaikan administrasi bila ada yang perlu di perbaiki.

"Penetapan pasangan calon dilaksanakan pada 22 September, mereka nanti akan berkompetisi pada Pilkada 27 November mendatang," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak