Fungsi dewan seperti pembentukkan perda, penyusunan anggaran dan pengawas atau memiliki hak angket. Sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan baik.
"Karena itu, penting agar dewan dapat berkolaborasi dengan Pemprov Kaltim," ujarnya.
Provinsi Kaltim memiliki kondisi yang strategis dan sinergitas DPRD sangat diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
"Sesuai undang-undang, sinergitas dan koordinasi Kepala Daerah dengan DPRD sangat diperlukan. Dengan begitu dapat menyinkronkan program pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota," jelasnya.
Baca Juga:Anggota DPRD Samarinda Tegas Tolak Legalisasi Aborsi oleh Pemerintah Pusat
Sesuai amanat Mendagri diharapkan DPRD dapat mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi kepala daerah.
Lembaga legislatif juga diharapkan mendukung Pemprov Kaltim dalam menyokong pengembangan dan pembangunan IKN.
"Terutama dukungan terhadap pengembangan ketahanan pangan," ungkapnya.
Susunan Lengkap Anggota DPRD Kaltim 2024-2029
Golkar:
1. Andi Satya Adi Saputra
2. Sayid Muziburrachman
3. Sapto Setyo Pramono
4. Abdulloh
5. Hasanuddin Mas’ud
6. Yusuf Mustafa
7. Syahariah
8. Fadly Imawan
9. Muhammad Husni Fahruddin
10. Salehuddin
11. Sarkowi V Zahry
12. Syarifatul Syadiyah
13. Shemmy Permata Sari
14. Apansyah
15. Budianto Bulang
Baca Juga:Kaltim Dukung Perusahaan Unggul, Bidik Indonesia Emas 2045
Gerindra:
1. Andi Muhammad Rayhan Harun
2. Agus Suwandy
3. Fuad Fakhruddin
4. Baharuddin Muin
5. Seno Aji
6. Akhmed Reza Fachlevi
7. Ekti Imanuel
8. Henry Pailan Tandi Payung
9. Makmur HAPK
10. Sabaruddin