Dirinya mengatakan, Keppres pemindahan ibu kota ke IKN bisa dilakukan Prabowo Subianto yang merupakan presiden selanjutnya jika IKN memang sudah siap untuk dijadikan pusat pemerintah.
"Yang tanda tangan bisa saya bisa presiden terpilih, pak Prabowo Subianto. Yang penting kotanya ini siap betul, ekosistemnya sudah terbangun," ujar dia.
"Kalau itu sudah siap, juga ada yang pendukung yang lainnya. Logistik seperti apa, sekolah untuk anak-anak yang nanti di sana siap ndak, rumah sakitnya siap ndak. Semuanya, tidak hanya urusan kita pindahan," urainya.
Baca Juga:IKN Jadi Proyek Gagal? Pakar Hukum Bongkar Alasan di Balik Ketidaksiapan