Pakar Hukum: Jokowi Tak Pindah Ibu Kota karena Isyarat dari Prabowo

Menurutnya, sangat jelas jika Jokowi mengikuti kemauan Prabowo soal tetap menaruh ibu kota di Jakarta, bukan di Nusantara.

Denada S Putri
Jum'at, 27 September 2024 | 18:00 WIB
Pakar Hukum: Jokowi Tak Pindah Ibu Kota karena Isyarat dari Prabowo
Jokowi dan Prabowo di IKN. [Ist]

Dirinya mengatakan, Keppres pemindahan ibu kota ke IKN bisa dilakukan Prabowo Subianto yang merupakan presiden selanjutnya jika IKN memang sudah siap untuk dijadikan pusat pemerintah.

 "Yang tanda tangan bisa saya bisa presiden terpilih, pak Prabowo Subianto. Yang penting kotanya ini siap betul, ekosistemnya sudah terbangun," ujar dia. 

"Kalau itu sudah siap, juga ada yang pendukung yang lainnya. Logistik seperti apa, sekolah untuk anak-anak yang nanti di sana siap ndak, rumah sakitnya siap ndak. Semuanya, tidak hanya urusan kita pindahan," urainya.

Baca Juga:IKN Jadi Proyek Gagal? Pakar Hukum Bongkar Alasan di Balik Ketidaksiapan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini