IKN Jadi Proyek Gagal? Pakar Hukum Bongkar Alasan di Balik Ketidaksiapan

Menurutnya, permasalahannya IKN ada di Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Denada S Putri
Rabu, 25 September 2024 | 13:30 WIB
IKN Jadi Proyek Gagal? Pakar Hukum Bongkar Alasan di Balik Ketidaksiapan
Kolase foto Istana Garuda di IKN dan Jokowi. [Ist]

SuaraKaltim.id - Ibu Kota Nusantara (IKN) disebut tidak siap untuk menggantikan Jakarta. Hal itu disampaikan Pakar hukum tata negara Refly Harun.

Menurutnya, permasalahannya IKN ada di Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengatakan, membangun IKN tak dengan semangat kebersamaan atau tidak berdasarkan keinginan rakyat, tapi sebagai warisan dari kepemimipnan Jokowi, sehingga tidak pernah siap sampai sekarang.

"Apa yang ingin saya katakan Presiden Jokowi membangun ibu kota tidak dengan semangat kebersamaan, itu persoalannya, tidak dengan sebuah imajinasi dari rakyat bahwa ibu kota harus berpindah," ucapnya, dikutip dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Rabu (25/09/2024). 

"Tidak mengikut sertakan pendapat orang banyak, hanya dia sendiri yang kemudian berimajinasi untuk legacy, ya akibatnya adalah ketidaksiapan seperti ini," imbuhnya.

Baca Juga:Pembangunan IKN Tahap 2 Segera Dimulai, Benarkah Investor Sudah Antre?

Untuk diketahui, Presiden Jokowi mengatakan tidak mau terburu-buru mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) soal pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke IKN.

Karena menurut Jokowi, syarat utama untuk memindahkan ibu kota adalah kesiapan infrastruktur hingga Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kalau yang namanya sudah ditandatangani, pindah itu semuanya harus siap. Bukan cuman gedungnya siap. Furniture-nya harus siap, listriknya harus siap, SDM-nya harus siap, sistemnya harus siap. Ini bukan pindahan rumah aja ruwetnya kayak gitu. Ini pindahan ibu kota. Jadi semuanya harus dihitung," tegas Jokowi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini