Sehingga kemudian Bawaslu bisa memberikan kesimpulan berupa teguran hingga sampai pada pembatalan pencalonan.
Sony Sudiar menyebut, pertemuan Basri dan ASN ini mengindikasikan adanya pelanggaran etika. Secara moral mestinya pertemuan ini tak perlu dilakukan di ruang publik. Terkecuali, pertemuan ini dilakukan secara personal saja, tidak di ruang publik, sehingga ada etika yang dilanggar.
"Secara interaksi sosial kan boleh saja, asalkan tidak di ruang publik," sebut Sonny.
Baca Juga:Basri Rase Bantah Arahan Politik ke ASN, Sebut Pertemuan Hanya Obrolan Santai dengan Komunitas Motor