Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025

Disdikbud Samarinda masih menunggu arahan resmi dari Kemendikdasmen terkait kebijakan baru PPDB.

Denada S Putri
Minggu, 24 November 2024 | 14:15 WIB
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin. [ANTARA]

"Sekolah yang baik itu tidak mesti yang di tengah kota. Banyak sekolah pinggiran yang bisa mengubah perilaku anak menjadi lebih baik," timpalnya.

Ia berharap masyarakat memahami filosofi zonasi, yaitu agar siswa bersekolah di dekat rumah dan tidak terpaku pada sekolah favorit.

Disdikbud Samarinda juga memperhatikan daerah yang belum memiliki akses sekolah (blank spot). "Itu mau tidak mau nanti kita bangunkan unit sekolah baru," sambatnya.

Terkait pembahasan dengan DPRD Samarinda, Asli Nuryadin menyebut rehabilitasi sekolah dan PPDB menjadi salah satu topik yang dibahas secara intensif.

Baca Juga:Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?

"Kita tunggu saja seperti apa hasilnya. Tentu kita akan melakukan penyesuaian di daerah," lanjutnya.

Disdikbud Samarinda masih menunggu arahan resmi dari Kemendikdasmen terkait kebijakan baru PPDB.

"Kita tunggu saja nanti. Kita akan informasikan kepada masyarakat seperti apa filternya bagi sekolah yang kelebihan kapasitas," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan segera membahas soal usulan penghapusan sistem zonasi sekolah bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

"Kami juga belum membahas itu. Nanti saya konfirmasi ke Pak Mendikdasmen," ujar Pratikno seusai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga:RSUD AWS: Harapan Baru Pengobatan Kanker di Kalimantan Timur

Sementara itu, Komisi X DPR RI memandang penghapusan sistem zonasi sekolah dalam PPDB harus mempertimbangkan beragam aspirasi, mulai dari masyarakat hingga pemerintah, agar implementasinya benar-benar berdampak positif bagi pendidikan di Indonesia.

"Kami berpandangan sebaiknya kita mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu'ti, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat," kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini