CEK FAKTA: Apakah Benar Ada Program Token Listrik Gratis Rp250 Ribu?

Lantas benarkah tautan token listrik gratis senilai Rp250 ribu?

Eko Faizin
Selasa, 01 Juli 2025 | 08:39 WIB
CEK FAKTA: Apakah Benar Ada Program Token Listrik Gratis Rp250 Ribu?
CEK FAKTA: Apakah Benar Ada Program Token Listrik Gratis Rp250 Ribu? [Unsplash]

SuaraKaltim.id - Ramai di media sosial kabar yang menyatakan bahwa ada program token listrik gratis senilai Rp250 ribu untuk pelanggan PLN.

Dalam sebuah unggahan akun Facebook bernama Peduli Listrik Indonesia 2025 itu juga melampirkan pendaftaran token listrik gratis senilai Rp250.000.

Pada postingan tersebut turut disertakan sebuah tautan yang meminta pengguna mengisi data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor telepon.

Dalam unggahan tersebut terdapat tautan pendaftaran yang berisi data diri seperti nama lengkap dan nomor telepon.

Baca Juga:CEK FAKTA: Heboh 700 Kepala Desa Ditangkap KPK karena Korupsi, Benarkah?

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

"PLN BAGI-BAGI TOKEN LISTRIK GRATIS UNTUK SELURUH RAKYAT INDONESIA

DAFTARKAN SEGERA DAN KLAIM TOKEN GRATIS CARANYA KLIK LINK DI?"

Lantas benarkah tautan token listrik gratis senilai Rp250 ribu?

PENJELASAN:

Baca Juga:PLN Libatkan Penegak Hukum dalam Sosialisasi Ganti Rugi Lahan untuk IKN

Dari penelusuran yang dilakukan, tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah atau PLN.

Link atau tautan itu meminta pengguna untuk mengisi data pribadi yang akan dikaitkan dengan akun Telegram.

Hal itu merupakan menimbulkan potensi penipuan melalui metode phishing, yakni kejahatan siber yang bertujuan mencuri informasi sensitif seperti data pribadi, akun, atau informasi keuangan dengan cara menipu dan memanipulasi korban.

Masyarakat perlu waspada karena informasi resmi terkait program atau promo dari PLN hanya disampaikan melalui situs resmi PLN dan akun media sosial resminya.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian subsidi listrik sebagai bagian dari lima paket kebijakan insentif yang semula direncanakan berlaku pada Juni - Juli 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pembatalan ini dilakukan karena proses penganggaran dinilai tidak cukup cepat untuk mendukung pelaksanaan program pada waktu tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini