CEK FAKTA: Heboh 700 Kepala Desa Ditangkap KPK karena Korupsi, Benarkah?

Lantas benarkah video 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi?

Eko Faizin
Kamis, 26 Juni 2025 | 16:53 WIB
CEK FAKTA: Heboh 700 Kepala Desa Ditangkap KPK karena Korupsi, Benarkah?
Ilustrasi CEK FAKTA: Heboh 700 Kepala Desa Ditangkap KPK karena Korupsi, Benarkah? [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Beredar di media sosial Facebook, video yang menampilkan sejumlah orang mengenakan rompi oranye, topi dan juga masker hitam.

Dalam video itu dinarasikan 700 kepala desa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi.

Adapun narasi dalam unggahan itu sebagai berikut:

Hoaks 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi. [Ist]
Hoaks 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi. [Ist]

"Pertama Dalam Sejarah Indonesia 700 Kepala Desa Ketangkap Korupsi Di Gelandang Ke KPK

Baca Juga:Kasus Rita Widyasari Kian Panas, KPK Sita Rp 3,49 Miliar dari Kediaman Ahmad Ali

Sudah 700 kepala desa ditangkap dan di gelandang ke KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya"

Lantas benarkah video 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi?

PENJELASAN:

Berdasarkan penelusuran Antara, video itu serupa dengan unggahan YouTube Kompas TV Biro Makassar berjudul "Polda Sulsel Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Senilai 2 Milyar dari 3 Kasus" yang diunggah 14 November 2024.

Pada keterangannya, Polda Sulawesi Selatan menetapkan 21 orang tersangka yang merupakan gabungan dari tiga laporan polisi yakni tindak pidana korupsi dari bidang konstruksi, kredit perbankan hingga penyalahgunaan bantuan Covid-19.

Baca Juga:OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian

Tiga laporan polisi itu yakni kasus korupsi pekerjaan fisik pada pembangunan jalan ruas Sabang-Tallang Kabupaten Luwu utara sepanjang 18 kilometer.

Kemudian kasus tindak pidana korupsi perbankan yakni melalui pemberian fasilitas kredit konstruksi Bank BPD Sulselbar kepada PT Aiwondeni Permai tahun 2020 dan sejumlah perusahaan.

Lalu kasus penyalahgunaan wewenang atau jabatan, yaitu pungutan PPh 21 kepada Aparat Sipil Negara (ASN) penerima pembayaran jasa pelayanan klaim BPJS Kesehatan pada RSUD Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto tahun 2017-2018.

Serta pengadaan barang yang diserahkan kepada masyarakat dalam penanggulangan keadaan siaga darurat Covid-19 di Dinas Sosial Pemerintah Kota Makassar tahun 2020.

Dengan demikian, video yang menarasikan 700 kepala desa ditangkap KPK karena korupsi merupakan kabar tidak benar alias informasi hoaks. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini