SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau dikenal Paman Birin terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalsel.
Kasus tersebut terkuak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (06/10/2024) lalu.
Namun, hingga saat ini setelah satu bulan berlalu, Sahbirin Noor kabur dan keberadaannya masih dicari.
Lantas apa saja fakta-fakta terkait Paman Birin yang kabur usai terkena OTT KPK?
Baca Juga:Rumahnya Digeledah KPK, Harta Kekayaan Awang Faroek Capai Rp 5,35 Miliar Tanpa Hutang
1. KPK Yakin Masih di Indonesia
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, Paman Birin masih berada di wilayah Indonesia.
Keyakinan dari KPK ini berdasarkan data keimigrasian yang menunjukkan belum ada tanda bahwa Paman Birin pergi melintasi perbatasan Indonesia
KPK juga memastikan sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah atau melarang kepergiannya.
2. Kabur Setelah Jadi Tersangka
Baca Juga:Sosok Awang Faroek, Eks Gubernur Kaltim yang Sudah 3 Kali Kena Bidik KPK
Paman Birin mulai tidak diketahui keberadaannya setelah dirinya dijadikan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalsel.
- 1
- 2