SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi di Kalimantan Timur (Kaltim), tepatnya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (22/10/2024).
KPK di Kukar, menggeledah salah satu rumah di Jalan Arwana, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, yang diduga milik AI, seorang mantan pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Penggeledahan berlangsung selama lebih dari empat jam, dimulai pada pukul 10.00 WITA dan berakhir pukul 14.30 WITA. Sedikitnya lima kendaraan KPK dan satu mobil dinas dari Satuan Samapta Polresta Samarinda hadir di lokasi untuk mengamankan jalannya pemeriksaan. Selain itu, empat personel kepolisian juga turut menjaga ketat area penggeledahan.
Selama proses penggeledahan, menantu dan istri AI hadir mendampingi tim KPK, bersama Ketua RT 22 Kelurahan Timbau, Ardiansyah, yang juga bertindak sebagai saksi.
Baca Juga:Bawaslu Kukar Siapkan Pleno untuk Sengketa Penetapan Paslon Pilkada
Menurut keterangan Ardiansyah, KPK memeriksa sejumlah ruangan di rumah tersebut, termasuk tujuh kamar—empat di lantai atas dan tiga di lantai bawah.
"Mereka fokus memeriksa berkas-berkas dan dokumen penting yang disimpan di rumah itu. Ada delapan item dokumen yang berhasil diamankan, termasuk dokumen yang terkait dengan perizinan tambang," ujar Ardiansyah, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Meski penggeledahan telah selesai, pihak KPK tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diusut terkait AI. Setelah operasi selesai, tim KPK segera meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.