Pemprov Kaltim Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Berlaku Mulai Januari

Selain UMP, Disnakertrans Kaltim juga sedang membahas upah minimum sektoral provinsi (UMS).

Denada S Putri
Senin, 09 Desember 2024 | 13:45 WIB
Pemprov Kaltim Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Berlaku Mulai Januari
ilustrasi ekonomi, kenaikan UMP. (pixabay.com)

Semua upah minimum yang telah ditetapkan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025. Peraturan Menteri ini juga mengatur ketentuan bagi provinsi hasil pemekaran yang belum memiliki dewan pengupahan provinsi. UMP tahun 2025 untuk provinsi tersebut akan menggunakan UMP provinsi induk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini