Pemprov Kaltim Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Berlaku Mulai Januari

Selain UMP, Disnakertrans Kaltim juga sedang membahas upah minimum sektoral provinsi (UMS).

Denada S Putri
Senin, 09 Desember 2024 | 13:45 WIB
Pemprov Kaltim Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Berlaku Mulai Januari
ilustrasi ekonomi, kenaikan UMP. (pixabay.com)

Semua upah minimum yang telah ditetapkan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025. Peraturan Menteri ini juga mengatur ketentuan bagi provinsi hasil pemekaran yang belum memiliki dewan pengupahan provinsi. UMP tahun 2025 untuk provinsi tersebut akan menggunakan UMP provinsi induk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini