Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif

Pihak terkait juga memasang spanduk peringatan di beberapa titik strategis. Spanduk itu dipasang setiap beberapa meter sebelum lokasi longsor.

Denada S Putri
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
Jalan Poros Samboja-Semoi menuju IKN retak. [Ist]

Pihaknya juga memberlakukan sistem buka tutup jalan, mengingat hanya satu sisi jalan yang masih dapat digunakan.

"Kami menempatkan petugas untuk memeriksa kendaraan R6 agar memastikan tidak membawa muatan. Sistem ini dilakukan sembari menunggu perbaikan dari Dinas PU," katanya.

Pemasangan lampu di Jalan Poros Samboja-Semoi menuju IKN yang retak oleh pihak terkait pada Minggu (22/12/2024) malam. [Ist]
Pemasangan lampu di Jalan Poros Samboja-Semoi menuju IKN yang retak oleh pihak terkait pada Minggu (22/12/2024) malam. [Ist]

Pengamanan 24 Jam di Lokasi dan Himbauan Bagi Pengendara

Personel gabungan dari Polsek Samboja, Polres Kukar, dan Dinas PU Kukar terus berjaga di lokasi secara bergantian selama 24 jam. Katanya, posko utama berada di kilometer 38, sementara personel tetap siaga di kilometer 9, lokasi jalan retak dan longsor.

Baca Juga:Ironi IKN: Pembangunan Megaproyek, tapi 113 Desa di Kaltim Masih Gelap Gulita

Masyarakat yang hendak melintas menuju Sepaku, Samboja, atau Balikpapan diimbau untuk mematuhi aturan buka tutup jalan dan menggunakan kendaraan yang sesuai dengan ketentuan.

Pihak terkait berjanji akan terus bersinergi untuk menjaga keamanan pengguna jalan hingga perbaikan jalan selesai dilakukan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan mengikuti arahan petugas. Jalur di kilometer 9 Semoi masih dapat dilewati, namun hanya untuk kendaraan R2, R4, dan R6 tanpa muatan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini