SuaraKaltim.id - Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (Kanwil) Kalimantan Timur (Kaltim) dan BI Kanwil Balikpapan menyiapkan uang tunai senilai Rp 4,19 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menukarkan uang baru menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran peredaran uang tunai selama momen Ramadan dan Lebaran.
Kepala BI Kaltim, Budi Widihartanto, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut terdiri dari Rp 2,2 triliun yang disediakan oleh BI Kaltim dan Rp 1,99 triliun dari BI Balikpapan.
"Rincian uang tunai sebesar ini terdiri atas uang yang disiapkan BI Kaltim sebesar Rp 2,2 triliun dan BI Balikpapan sebesar Rp 1,99 triliun untuk mendukung kemudahan layanan penukaran uang," kata Budi dalam acara buka puasa bersama dengan awak media di Samarinda, Kaltim, Kamis (6/3/2025), dikutip dari ANTARA, Senin (10/3/2025).
BI Kaltim juga menggandeng berbagai bank di wilayah kabupaten/kota untuk menyediakan layanan penukaran uang, yang akan berlangsung dari 6 Maret hingga 27 Maret dengan jam operasional yang disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perbankan.
Baca Juga:Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 9 Maret 2025
Sebagai bagian dari Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi), BI mengoptimalkan layanan digital melalui laman PINTAR guna memastikan masyarakat mendapatkan uang rupiah dengan lebih mudah dan tepat sasaran.
![Ilustrasi tukar uang. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/10/32806-ilustrasi-tukar-uang-ist.jpg)
"Untuk melakukan penukaran uang, BI Kaltim menyediakan layanan penukaran rupiah bagi masyarakat melalui layanan ritel, layanan terpadu, dan loket perbankan yang dapat diakses melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id)," tambah Budi.
Layanan ritel akan tersedia di Masjid Islamic Center Samarinda pada 6, 10, dan 11 Maret 2025. Sementara itu, layanan terpadu yang bekerja sama dengan perbankan akan berlangsung di Mall City Centrum Samarinda pada 18 - 20 Maret.
Selain itu, masyarakat juga dapat menukarkan uang di 16 loket perbankan yang tersebar di wilayah kerja BI Kaltim pada 25 - 26 Maret.
Dalam pelaksanaan penukaran uang, BI menerapkan sistem paket dengan batas maksimal Rp 4.300.000 per orang. Pembatasan ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan uang baru untuk keperluan Lebaran.
Baca Juga:Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 8 Maret 2025