- Meskipun pemerintah telah menetapkan HET untuk MinyaKita, banyak pengecer di Kaltim yang menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.
- Hal ini menyebabkan beban tambahan bagi konsumen, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.
- Contohnya di Pasar Segiri Samarinda, harga MinyaKita melonjak hingga Rp18.000 per liter, jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700 per liter.
- Kelangkaan Stok
- Di beberapa pasar tradisional di Kaltim, MinyaKita mengalami kelangkaan stok, yang menyebabkan harga semakin melonjak.
- Pedagang mengaku kesulitan mendapatkan pasokan MinyaKita, yang memperparah situasi.
Tindakan yang Dilakukan
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Samarinda mendukung langkah pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kaltim.
- Inspeksi mendadak (sidak) juga dilakukan oleh pihak kepolisian di beberapa gudang distributor minyak goreng, untuk memastikan takaran minyak sesuai.
- Menteri Pertanian Amran Sulaiman juga menemukan beberapa takaran minyak goreng merek MinyaKita tak sesuai ukurannya di beberapa daerah.
- Kontroversi ini menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi dan penjualan MinyaKita, serta perlunya tindakan tegas terhadap pelanggaran yang merugikan konsumen.