Dibangun Rp 2 Triliun, Istana Garuda IKN Perpaduan Seni dan Kewibawaan

Pembangunan Istana Garuda yang ikonik ini menelan anggaran hingga Rp 2 triliun.

Denada S Putri
Senin, 07 April 2025 | 17:12 WIB
Dibangun Rp 2 Triliun, Istana Garuda IKN Perpaduan Seni dan Kewibawaan
Istana Garuda di IKN. [Ist]

Rancangan Istana Garuda merupakan karya seniman ternama asal Bali, Nyoman Nuarta, yang dipilih langsung oleh Presiden Jokowi.

Menariknya, hanya sekitar delapan persen dari total lahan 100 hektare yang digunakan untuk pembangunan istana, sementara sisanya—sekitar 92 persen—diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau demi mendukung konsep ramah lingkungan di IKN.

Pembangunan IKN terkini. [Ist]
Pembangunan IKN terkini. Ibu kota baru Indonesia yang dibangun untuk menggantikan Jakarta sebagai pusat pemerintahan negara. [Ist]

Pembangunan IKN

Ibu kota baru Indonesia yang dibangun untuk menggantikan Jakarta sebagai pusat pemerintahan negara.

Baca Juga:Minim Respons, Layanan Kesehatan Gratis di Wilayah IKN Sepi Peminat

Proyek strategis nasional ini pertama kali diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan secara resmi diumumkan pada tahun 2019.

Lokasi IKN berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pembangunan IKN didasarkan pada berbagai pertimbangan, antara lain:

  • Beban Jakarta yang terlalu berat, baik sebagai pusat pemerintahan, pusat ekonomi, maupun pusat populasi.
  • Kerusakan lingkungan dan kemacetan di Jakarta yang semakin parah dari tahun ke tahun.
  • Distribusi pembangunan yang lebih merata di luar Pulau Jawa, khususnya di kawasan timur Indonesia.

IKN dirancang dengan konsep sebagai kota pintar (smart city) dan berkelanjutan (sustainable city), yang menekankan pada penggunaan energi bersih, pelestarian lingkungan, transportasi ramah lingkungan, dan efisiensi tata ruang.

Sekitar 65% dari total luas wilayah IKN akan dijadikan ruang terbuka hijau.

Baca Juga:Polres PPU Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 di Jalur Tol IKN

Pembangunan IKN dilakukan secara bertahap, dengan target awal untuk memindahkan sebagian fungsi pemerintahan ke IKN mulai tahun 2024–2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini