Menanggapi hal ini, pihak Kepolisian Kota Samarinda melakukan pemeriksaan dan menyatakan tidak ditemukan indikasi adanya air di dalam tangki timbun SPBU.
“Kami telah memastikan takaran sesuai dengan tera dan kandungan BBM tetap sesuai standar. Sampel BBM, akan kami kirim ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut meski prosesnya memerlukan waktu,” ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata.
Langkah pengecekan juga dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, yang meninjau langsung salah satu SPBU di Samarinda pada Sabtu (05/04/2025) untuk memastikan kualitas BBM.
"Di SPBU Karang Asam, kami telah melaksanakan pengecekan, ada dua tanki yang dikeluhkan oleh masyarakat, satu adalah penggunaan Pertamax, yang kedua adalah penggunaan Pertalite," ujar Gubernur Rudy di Samarinda, dikutip dari ANTARA, Senin (07/04/2025).
Baca Juga:BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan kontaminasi dalam tangki penyimpanan serta mengambil sampel BBM untuk diuji.
Meski demikian, Rudy menyatakan bahwa BBM yang disalurkan ke SPBU telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
"Intinya bahwa dari kualitas maupun juga berkaitan dengan keadaan bahan bakarnya, semuanya sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan Ditjen Migas," tegasnya.
Pihak Pertamina melalui Manager Retail Sales Region Kalimantan, Addieb Arselan, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang menindaklanjuti keluhan masyarakat, baik yang disampaikan lewat media sosial maupun saluran resmi.
"Jika masih ada keluhan, masyarakat bisa langsung ke SPBU. Lalu melampirkan bukti beserta lokasi SPBU tempat mengisi agar kami bisa melakukan tracing," tambahnya.
Baca Juga:12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
Menanggapi pernyataan tersebut, Silviana menilai bahwa pemerintah dan pihak terkait perlu menyampaikan informasi secara lebih terbuka dan lugas kepada masyarakat.
Menurutnya, sebagai pihak yang memiliki otoritas, mereka juga memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan dan merespons keluhan publik secara serius.
“Intinya, komunikasi dua arah itu kunci. Dengan begitu, kepercayaan publik bisa tetap terjaga,” katanya.
Silviana menekankan pentingnya penerapan manajemen komunikasi krisis secara tepat.
Ia menilai respons yang diberikan oleh otoritas saat ini masih bersifat defensif dan belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran masyarakat.
“Sebagai pemimpin, pernyataan Gubernur seharusnya bisa menjadi penenang, bukan justru menambah keraguan.”