Hingga kini, pemerintah bersama Pertamina masih belum berhasil mengidentifikasi penyebab pasti dari persoalan tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu, 9 April 2025, Pertamina menyatakan akan menyediakan layanan bengkel gratis di 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Layanan ini diberikan di bawah skema kontrak payung bersama seluruh Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan ditujukan bagi masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan akibat penggunaan BBM dari SPBU resmi Pertamina yang sesuai dengan jenis kendaraannya.
Namun demikian, belum ada kepastian dari Pertamina terkait kapan fasilitas bengkel gratis ini benar-benar akan tersedia.
Baca Juga:Fenomena Motor Brebet Jadi Sorotan RDP, Akademisi: Akar Masalahnya Belum Terjawab
Informasi tersebut juga belum diumumkan melalui akun Instagram resmi @pertaminapatraniaga.kalimantan.
Menanggapi situasi ini, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud membuka peluang bagi pihak swasta untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kaltim sebagai salah satu solusi alternatif atas keresahan warga.
“Kita sangat mempersilakan jika ada investor yang ingin bangun SPBU swasta. Yang penting sesuai prosedur. Harus jelas legalitas, keamanan, dan standar pelayanannya. Jangan hanya bangun tapi tidak beroperasi,” beber Rudy Mas’ud, dikutip dari kaltimtoday.co – Jaringan Suara.com, Selasa (15/04/2025).
Di Indonesia sendiri, sejumlah SPBU non-Pertamina seperti Vivo dan Shell telah beroperasi dan menjadi pilihan alternatif masyarakat.
Keberadaan SPBU swasta ini mulai diminati karena menawarkan inovasi layanan dan akses digital yang memudahkan. Meski demikian, tren tersebut belum terlalu berkembang di wilayah Kaltim.
Baca Juga:Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
“Kita ingin Kaltim dapat menjadi wilayah yang juga ramah bagi investasi sektor energi, termasuk dalam hal penyediaan alternatif BBM berkualitas yang aman dan terjangkau," ujarnya.