SuaraKaltim.id - Sembilan keluarga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) masih menolak tawaran kompensasi yang diberikan oleh pemerintah atas pembebasan lahan untuk proyek intake Sungai Sepaku dan normalisasi bantaran sungai sepanjang 4.500 meter.
Proyek ini adalah bagian dari kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Para keluarga tersebut mengeluhkan nilai kompensasi yang dianggap tidak adil dan jauh lebih rendah dibandingkan dengan yang diterima oleh warga lain di tahap sebelumnya.
"Pada kami ditawarkan harga Rp 236.500 per meter persegi untuk lahan dan Rp 350.000 per meter persegi untuk bangunan. Harga ini selain berbeda dari harga yang diberikan kepada warga lain yang terdampak dibebaskan sebelum kami, juga membuat kami tidak bisa mendapatkan lahan baru atau membangun rumah baru di tempat lain," ungkap Perwakilan warga, Usman, disadur dari ANTARA, Selasa (22/04/2025).
Baca Juga:Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN
Usman juga menyampaikan ketidakpahaman mereka terkait perbedaan harga antara warga yang dibebaskan di tahap kedua, yang mendapat tawaran lebih tinggi.
"Kami juga tidak paham mengapa harganya dibedakan, kami juga saat ini kesulitan air bersih dan kebanjiran bila hujan,” jelasnya.
Proyek yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas air bersih dan mengendalikan banjir di Sepaku Lama, yang merupakan kawasan rendah dan rawan banjir.
Namun, meskipun ada klaim untuk membantu warga dengan menyediakan air bersih, kenyataan yang dihadapi beberapa warga adalah kesulitan akses terhadap air bersih dan kerusakan infrastruktur akibat banjir.
Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga, mengungkapkan bahwa proyek intake Sungai Sepaku dibangun dengan kapasitas produksi air 3.000 liter per detik, yang akan mengalirkan air ke berbagai fasilitas pemerintah dan permukiman, termasuk rumah susun ASN.
Baca Juga:64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
Selain itu, menurut Silvia Halim dari Otorita IKN, air dari proyek ini juga akan disalurkan untuk kebutuhan masyarakat melalui PDAM PPU.