Dra. Sri Wahyuni, M.P.P., lahir di Samarinda pada tanggal 29 Desember 1970. Beliau adalah seorang birokrat yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim) sejak 30 Maret 2022.
Sebelum menjabat sebagai Sekdaprov, Sri Wahyuni memiliki pengalaman karir yang beragam di pemerintahan, termasuk pernah menjadi Lurah Long Ikis di Kabupaten Paser (1994-1996), Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Kutai Kartanegara (2006-2012), serta Kepala Dinas Pariwisata di Kabupaten Kutai Kartanegara (2012-2019) dan Provinsi Kalimantan Timur (2019-2022).
Dalam hal pendidikan, Sri Wahyuni merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 1992. Sri Wahyuni juga pernah mengikuti Sekolah Perwira Militer.
Selain itu, beliau meraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta pada tahun 1998 dan gelar Master of Public Policy dari The Australian National University (ANU) Canberra, Australia pada tahun 2006.
Baca Juga:Rp 750 Miliar Digelontorkan, Pemprov Kaltim Wujudkan Pendidikan Gratis SMA-S3
Sri Wahyuni menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur perempuan pertama. Beliau dikenal memiliki latar belakang di bidang militer dan aktif dalam dunia pariwisata.