Anggaran 2025-2026 untuk Pendidikan di Kaltim: Pembahasan Gratispol hingga RKB Sekolah

Baba mengatakan, sektor pendidikan perlu penyelarasan, terutama di periode 2025-2026.

Denada S Putri
Selasa, 22 April 2025 | 19:08 WIB
Anggaran 2025-2026 untuk Pendidikan di Kaltim: Pembahasan Gratispol hingga RKB Sekolah
Foto kolase Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba (kanan) dan Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa (kiri) saat diwawancarai usai RDP di Gedung E DPRD Kaltim. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim membahas sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), penambahan Ruang Kelas Baru (RKB), hingga pembangunan SMA/SMK/SLB di setiap kabupaten/kota.

Pembahasan tersebut berlangsung saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (21/04/2025). Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, usai RDP di Gedung E DPRD Kaltim.

“Mengenai Gratispol, tentu kita akan mendukung program Pak Gubernur. Nah, ini tadi kita juga bicara soal anggaran 2025 dan 2026,” ujar Baba, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (22/04/2025).

Baba mengatakan, sektor pendidikan perlu penyelarasan, terutama di periode 2025-2026.

Baca Juga:Langkah Perempuan Kaltim Menuju Mimpi: Pendidikan Gratis hingga S3

Termasuk di dalamnya pemerataan sekolah negeri dengan daya tampung yang disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita akan bicara dengan Pak Gubernur, bagaimana pola sekolah swasta. Contohnya, di Balikpapan masih bisa meng-cover hanya 51 persen,” sebutnya.

Terkait pondok pesantren, Baba menyebut data yang ada perlu dipadukan dengan kolaborasi bersama Kementerian Agama.

“Pesantren itu kan vertikal, langsung ke Kementerian Agama. Tapi itu tetap masuk di program Gratispol selama itu warga Kaltim,” tukasnya.

Di sisi lain, Baba juga menanggapi soal pembiayaan Gratispol seperti seragam gratis.

Baca Juga:Waspada DBD! Kaltim Catat 1.375 Kasus Sejak Awal Tahun

Ia mengaku, anggarannya masih perlu dipastikan kewenangannya.

“Apakah langsung ke dinas masing-masing atau ke sekolah sesuai jumlah siswanya, masih jadi pembahasan Komisi IV,” terangnya.

Termasuk mekanisme teknisnya, kata Baba, bisa berjalan tanpa perlu regulasi baru.

“Kalau SMA dan SMK kan tidak Pergub. Yang dipergubkan itu S1, S2, dan S3, itu ke Biro Kesra. SMA dan SMK berarti Disdikbud,” tambahnya.

Meski tahun ini program Gratispol belum berjalan 100 persen, Komisi IV memastikan pemberian seragam, sepatu, dan tas gratis untuk siswa baru bisa terealisasi.

Baba menyebut, dengan dana Rp750 miliar yang dianggarkan, program Gratispol akan terus dibahas bersama Pemprov Kaltim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini