“Apakah langsung ke dinas masing-masing atau ke sekolah sesuai jumlah siswanya, masih jadi pembahasan Komisi IV,” terangnya.
Termasuk mekanisme teknisnya, kata Baba, bisa berjalan tanpa perlu regulasi baru.
“Kalau SMA dan SMK kan tidak Pergub. Yang dipergubkan itu S1, S2, dan S3, itu ke Biro Kesra. SMA dan SMK berarti Disdikbud,” tambahnya.
Meski tahun ini program Gratispol belum berjalan 100 persen, Komisi IV memastikan pemberian seragam, sepatu, dan tas gratis untuk siswa baru bisa terealisasi.
Baca Juga:Langkah Perempuan Kaltim Menuju Mimpi: Pendidikan Gratis hingga S3
Baba menyebut, dengan dana Rp750 miliar yang dianggarkan, program Gratispol akan terus dibahas bersama Pemprov Kaltim.
“Saya akan komunikasikan dulu ke Kadis, biar lebih jelas. Termasuk ke Gubernur soal anggaran. Insya Allah bisa berjalan, meski belum bisa langsung 100 persen. Tahun ini yang kita fasilitasi seragam itu hanya untuk kelas 10 SMA dan SMK. Tahun depan kelas 10 dan 11, dan seterusnya berkelanjutan,” bebernya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, menyebut pihaknya terus mematangkan petunjuk teknis (juknis) program tersebut.
“Kita samakan persepsi dulu. Legislatif ini mitra pemerintah, apalagi waktu terus berjalan. Kami ingin dengar kesiapan Pemprov,” ujarnya.
Surasa menambahkan, salah satu implementasi pendidikan gratis yakni dengan menaikkan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) daerah.
Baca Juga:Waspada DBD! Kaltim Catat 1.375 Kasus Sejak Awal Tahun
“Dulu dari BOS Nasional dan BOS Daerah. Sekarang BOS Nasional tetap, BOS Daerah-nya yang ada kenaikan,” jelasnya.