Pindah ke IKN Masih Tunggu Arahan, BKN Sudah Siapkan Fitur Khusus ASN

Koordinasi terkait penempatan dan fasilitas tinggal ini, lanjut Zudan, dilakukan bersama Otorita IKN.

Denada S Putri
Sabtu, 26 April 2025 | 17:36 WIB
Pindah ke IKN Masih Tunggu Arahan, BKN Sudah Siapkan Fitur Khusus ASN
Sebanyak 500 pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai berkantor di IKN Senin (3/3/2025). [Dok. OIKN]

SuaraKaltim.id - Proses persiapan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan di balik layar, meski keputusan final dari pemerintah belum ditetapkan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merancang fitur khusus dalam aplikasi ASN Digital untuk memudahkan proses administrasi kepindahan para pegawai negeri.

"Sampai nanti menunggu dari rencana kapan akan dilaksanakan. Secara sistem sudah kami siapkan," kata Zudan saat rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, baru-baru ini, disadur dari ANTARA, Sabtu (26/04/2025).

Melalui fitur ini, ASN dapat menginput data pribadi seperti asal kementerian atau lembaga, sekaligus mengakses informasi tentang lokasi penempatan dan hunian di kawasan IKN.

Baca Juga:Siap Tampung Ribuan ASN, Kawasan Perkantoran IKN Ditarget Rampung Juni 2025

Koordinasi terkait penempatan dan fasilitas tinggal ini, lanjut Zudan, dilakukan bersama Otorita IKN.

"Ditempatkan di sana, sampai kemudian akan mendapatkan blok di rusun atau di tower yang mana, itu sudah kita siapkan," terangnya.

Dalam proses ini, BKN berperan di tahap paling akhir, yakni pada penataan administrasi kepegawaian. Zudan menambahkan bahwa hingga kini belum ada instansi yang mengirimkan data pegawai untuk proses verifikasi dan validasi penempatan.

"Sampai dengan saat ini dari instansi belum ada yang menyampaikan data kepegawaiannya untuk diverifikasi dan divalidasi dalam rangka penempatan," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa perpindahan ASN ke IKN masih menunggu instruksi resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:Pembangunan IKN Kembali Jalan, Kontrak Infrastruktur Siap Teken Mei

Ia menekankan bahwa perubahan struktur kabinet yang terjadi usai pergantian pemerintahan berimbas pada perlunya penyesuaian organisasi dan sumber daya manusia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini