Pemkab PPU Desak Pelebaran Jalan Menuju IKN: Akses Semakin Mendesak

Sejumlah ruas disebut rawan kecelakaan akibat permukaan yang berlubang, bergelombang, dan sempit.

Denada S Putri
Kamis, 01 Mei 2025 | 20:24 WIB
Pemkab PPU Desak Pelebaran Jalan Menuju IKN: Akses Semakin Mendesak
Ilustrasi pelebaran jalan antardaerah di PPU. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan permintaan resmi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Pemerintah Pusat untuk melakukan pelebaran jalan antardaerah yang melintasi wilayahnya.

Permintaan ini muncul seiring pentingnya infrastruktur jalan sebagai akses utama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bupati PPU, Mudyat Noor, menjelaskan bahwa kewenangan untuk membangun atau melebarkan jalan provinsi tidak berada di tangan pemerintah kabupaten.

"Pelebaran jalan antardaerah bukan wewenang pemerintah kabupaten," ujar Mudyat, Kamis, 1 Mei 2025, seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Rp 28 Miliar untuk Jalan Perbatasan: Akses Long BagunApau Kayan Dikebut

Ia menegaskan bahwa kondisi jalan penghubung antardaerah di wilayah PPU sudah tidak memadai untuk lalu lintas harian, terlebih dengan meningkatnya aktivitas kendaraan sebagai efek pembangunan IKN.

Sejumlah ruas disebut rawan kecelakaan akibat permukaan yang berlubang, bergelombang, dan sempit.

"Sebagian sisi badan jalan hanya cukup dilintasi satu kendaraan roda empat bermuatan besar saja," jelasnya.

Mengingat posisi strategis PPU sebagai pintu masuk ke kawasan IKN, pelebaran jalan dianggap sangat mendesak. Pemerintah kabupaten pun telah mengusulkan proyek tersebut ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kami usulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk pelebaran jalan dari titik nol hingga Desa Rintik dan simpang Silkar hingga ke Sepaku,” ungkap Mudyat.

Baca Juga:Dukung Generasi Emas IKN, Sekolah Rakyat di PPU Segera Dibangun

Ruas jalan yang dimaksud terbentang dari Kilometer Nol hingga Desa Rintik di Kecamatan Babulu, tepat di perbatasan antara Kabupaten PPU dan Kabupaten Paser.

Jalan ini juga menjadi jalur penting penghubung antarkabupaten dan provinsi.

Demi IKN, PPU Dorong Pemerintah Pusat Tambah 36.000 Sambungan Gas

Pemkab PPU mengusulkan 36.000 sambungan aliran gas rumah tangga kepada pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Asisten II Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU Sodikin di Penajam, Rabu, 30 April 2025 kemarin.

"Tahun ini kami usulkan pemasangan 36.000 sambungan aliran gas rumah untuk penuhi kebutuhan gas rumah tangga warga," ujar Sodikin, disadur dari ANTARA, Kamis, 1 Mei 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini