Jembatan Ditabrak Lagi, Kapan Kaltim Kuasai Sungai Mahakam?

Namun demikian, rencana tersebut belum bisa direalisasikan karena belum tersedia payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kewenangan tersebut.

Denada S Putri
Minggu, 04 Mei 2025 | 19:48 WIB
Jembatan Ditabrak Lagi, Kapan Kaltim Kuasai Sungai Mahakam?
Foto dari udara yang menunjukkan antrean tongkang batu bara yang melintas di Sungai Mahakam. [Presisi.co]

Saat ini, nahkoda serta kru kapal milik PT Energy Samudra Logistics masih menjalani pemeriksaan di kantor Polairud, menunggu hasil investigasi lebih lanjut.

Direktur Utama perusahaan, J. Hendrik, menegaskan komitmen pihaknya terhadap proses hukum yang berlaku.

“Ini sudah diatur oleh hukum. Kami akan patuh terhadap prosesnya dan tidak akan lari dari tanggung jawab,” ujarnya seusai RDP.

RDP tersebut dipimpin oleh Komisi II DPRD Kaltim dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Baca Juga:Dorong Kesetaraan Gender, Pejabat Perempuan Isi Jabatan Strategis di Pemprov Kaltim

Rapat ini turut dihadiri perwakilan dari PT Pelayaran Mitra 7 Samudera serta sejumlah pihak yang terlibat dalam insiden Februari lalu.

Hasil rapat merekomendasikan penutupan total lalu lintas di Jembatan Mahakam I—baik di atas maupun di bawahnya—selama minimal dua bulan untuk keperluan investigasi dan pembangunan kembali fender.

“Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasanuddin Mas’ud.

Sementara BBPJN menargetkan penyelidikan teknis bisa dimulai secepatnya pada Rabu atau Jumat pekan tersebut, DPRD mendesak percepatan penutupan demi menghindari kerugian lebih besar dan mencegah korban jiwa.

“Berarti ada indikasi menurut kita ini terjadi pengelohan diam-diam, curi-curi, berarti kan ada dong yang bermain mata, nggak mungkin berani kapal. Nah, ini yang sebenarnya kita khawatirkan,” ujar Hasanuddin menegaskan.

Baca Juga:Dari DPR ke Medsos, Celetukan Rudy Masud yang Jadi Bumerang

Sayangnya, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera kembali dinilai tidak kooperatif karena gagal memberikan klarifikasi yang memadai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini