Arah Baru Hunian di IKN, Maruarar: Harus Terstruktur

Sebelumnya, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa pembangunan periode 20252029 telah dimulai.

Denada S Putri
Minggu, 04 Mei 2025 | 17:20 WIB
Arah Baru Hunian di IKN, Maruarar: Harus Terstruktur
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam mempercepat penyediaan hunian di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia dijadwalkan bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Maruarar Sirait saat di Jakarta, Kamis, 17 April 2025 kemarin.

“Kita akan bahas langsung dengan Pak Basuki dan juga Pak AHY agar ada kesepakatan yang konkret terkait hunian di IKN. Sebelumnya kita sempat bangun beberapa tower, ke depan harus lebih terstruktur,” ujar Ara, sapaannya, dikutip dari ANTARA, Minggu, 4 Mei 2025.

Baca Juga:Tak Hanya Infrastruktur, IKN Juga Bangun SDM Lewat Sekolah Internasional

Maruarar menyebut pertemuan tersebut direncanakan berlangsung terbuka dan bisa diliput oleh media. Ia berharap agenda itu bisa digelar paling lambat akhir bulan ini.

“Agar jelas posisi dan arah kebijakan kita soal IKN,” tambahnya.

Pertemuan ini menjadi bagian dari konsolidasi untuk memastikan rencana pembangunan tahap II IKN berjalan sesuai target.

Sebelumnya, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa pembangunan periode 2025–2029 telah dimulai.

Fokusnya antara lain pada pembangunan kompleks pemerintahan legislatif, yudikatif, serta infrastruktur penunjang dengan dana APBN sebesar Rp 48,8 triliun.

Baca Juga:Jalan Penghubung IKN: PPU Ajukan Perluasan Jalan Provinsi ke Kementerian PUPR

Anggaran tersebut tidak hanya ditujukan untuk proyek baru, tetapi juga untuk pemeliharaan fasilitas yang telah rampung.

Selain dana APBN, pembangunan juga didukung skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai mencapai Rp 60,93 triliun.

Dana KPBU ini akan digunakan untuk membangun 97 tower apartemen, 129 rumah tapak, jaringan jalan, multi utility tunnel sepanjang lebih dari 130 km, hingga pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Dengan melibatkan kementerian teknis, otorita IKN, serta dukungan pembiayaan campuran, pemerintah ingin memastikan pembangunan hunian dan infrastruktur di Nusantara berlangsung terintegrasi dan berkelanjutan.

Pembangunan IKN Dongkrak Mobilitas, 4.979 Pendatang Masuk Balikpapan Awal Tahun

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mencatat sebanyak 4.979 orang telah melapor dan mendaftarkan diri secara resmi sebagai penduduk Kota Balikpapan dalam kurun waktu Januari hingga April 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini