Demi IKN, PPU Dorong Pemerintah Pusat Tambah 36.000 Sambungan Gas

Bagi daerah yang menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN) itu, mendapat program sambungan aliran gas rumah tangga dari Kementerian ESDM pada 2018 dan 2019 lalu.

Denada S Putri
Kamis, 01 Mei 2025 | 17:26 WIB
Demi IKN, PPU Dorong Pemerintah Pusat Tambah 36.000 Sambungan Gas
Ilustrasi sambungan aliran gas rumah tangga. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan 36.000 sambungan aliran gas rumah tangga kepada pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Asisten II Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU Sodikin di Penajam, Rabu, 30 April 2025 kemarin.

"Tahun ini kami usulkan pemasangan 36.000 sambungan aliran gas rumah untuk penuhi kebutuhan gas rumah tangga warga," ujar Sodikin, disadur dari ANTARA, Kamis, 1 Mei 2025.

Bagi daerah yang menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN) itu, mendapat program sambungan aliran gas rumah tangga dari Kementerian ESDM pada 2018 dan 2019 dengan total 9.365 sambungan di Kecamatan Penajam dan Kecamatan Waru.

Baca Juga:Otorita IKN Ambil Alih, Satgas Pembangunan Resmi Dibubarkan

Menurutnya, pemerintah kabupaten akan mempermudah perizinan untuk mendukung pembangunan sambungan aliran gas rumah tangga, sebagai bagian dari program konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan bahan bakar minyak.

Pemkab PPU menargetkan masyarakat yang mendapat layanan sambungan gas rumah tangga bisa mencapai 80 persen atau diproyeksikan sekitar 36.000 sambungan aliran gas rumah tangga.

"Saat ini, warga yang sudah dapat layanan sambungan gas rumah tangga sekitar 18 persen," tambahnya.

Sebanyak 36.000 usulan sambungan aliran gas rumah tangga tersebut bakal dipasang di Kecamatan Penajam, Waru, dan Kecamatan Babulu.

Kecamatan Sepaku yang masih wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara, kata dia, belum bisa mendapatkan akses karena jarak terlalu jauh dari titik sambungan gas

Baca Juga:Antisipasi Darurat di IKN, Basarnas Balikpapan Butuh Tambahan Personel

"Selain titik sambungan gas yang sudah ada terlalu jauh untuk disambungkan ke Sepaku, juga disesuaikan kebijakan dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini