Jembatan Ditabrak Lagi, Kapan Kaltim Kuasai Sungai Mahakam?

Namun demikian, rencana tersebut belum bisa direalisasikan karena belum tersedia payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kewenangan tersebut.

Denada S Putri
Minggu, 04 Mei 2025 | 19:48 WIB
Jembatan Ditabrak Lagi, Kapan Kaltim Kuasai Sungai Mahakam?
Foto dari udara yang menunjukkan antrean tongkang batu bara yang melintas di Sungai Mahakam. [Presisi.co]

Bahkan, untuk kelima kalinya, perusahaan tersebut dianggap mengabaikan undangan RDP, hingga akhirnya perwakilannya diusir dari rapat.

Perusahaan tersebut diberi tanggung jawab membangun ulang fender jembatan dengan estimasi biaya Rp35 miliar.

“Kami sudah merekomendasikan kepada mereka semuanya bahwa deadline itu secepatnya. Semakin cepat melakukan penyelesaian itu semakin cepat untuk bisa kembali beroperasi. Karena ini kita meminta fender itu harus dibangun,” kata Sapto Setyo Pramono, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim.

Baca Juga:Dorong Kesetaraan Gender, Pejabat Perempuan Isi Jabatan Strategis di Pemprov Kaltim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini