Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Revisi UU Sisdiknas dari Kaltim

Komisi X DPR RI membuka ruang dialog langsung dengan beragam perwakilan pendidikan lokal.

Denada S Putri
Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:26 WIB
Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Revisi UU Sisdiknas dari Kaltim
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat menerima masukan daerah untuk Revisi UU Sisdiknas. [Ist]

Workshop ini juga menghadirkan berbagai narasumber dari Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Dinas Pendidikan Kaltim dan Samarinda, serta akademisi dan praktisi pendidikan.

Mereka membahas secara mendalam strategi kebijakan pendidikan, model pendampingan daerah, hingga contoh praktik baik dari sekolah dan komunitas.

Hetifah juga menekankan perlunya pendekatan yang kontekstual dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.

“Setiap daerah memiliki tantangan dan keunikan masing-masing. Oleh karena itu, kebijakan pusat harus fleksibel, dan daerah harus diberi ruang untuk berinovasi,” tegasnya.

Baca Juga:Babulu Didorong Jadi Dapur Pangan IKN, Mentan Dijadwalkan Kunjungi Lokasi

Pada akhirnya, Hetifah berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di parlemen, guna memastikan seluruh generasi muda Kaltim memperoleh akses yang setara dalam mendapatkan pendidikan berkualitas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini