Komitmen Hetifah Sjaifudian Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun di Kaltim

Menurut Hetifah, Wajib Belajar 13 Tahun adalah langkah penting untuk memastikan generasi muda mendapatkan bekal yang cukup untuk menghadapi tantangan zaman

Denada S Putri
Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:38 WIB
Komitmen Hetifah Sjaifudian Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun di Kaltim
Workshop pendidikan oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian bertajuk “Wajib Belajar 13 Tahun: Strategi Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan” di Hotel Aston Samarinda pada Jumat, 9 Mei 2025. [Ist]

Dalam Workshop ini juga hadir kalangan akademisi dan organisasi masyarakat sipil, yaitu Prof. Susilo (Dekan FKIP Universitas Mulawarman) dan Santoso (Direktur Article 33 Indonesia serta Dewan Pakar Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan).

Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, khususnya dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, serta perwakilan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan di Kalimantan Timur.

Serta, Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim dan Dinas Pendidikan Kota Balikpapan serta Kepala Sekolah dan guru dari berbagai jenjang yang berasal dari Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Paser.

Kehadiran para pihak ini memperkuat komitmen bersama dalam mendorong transformasi pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga:Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Revisi UU Sisdiknas dari Kaltim

Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun di Kaltim

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya percepatan program Wajib Belajar 13 Tahun sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia, terutama di Kalimantan Timur (Kaltim).

Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah saat membuka Workshop Pendidikan dengan tema “Wajib Belajar 13 Tahun: Strategi Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan”, yang diselenggarakan di Samarinda.

Workshop ini dihadiri oleh kepala sekolah dan guru dari berbagai jenjang pendidikan, serta pemangku kepentingan pendidikan dari tingkat pusat dan daerah, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Suasana workshop pendidikan oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian bertajuk “Wajib Belajar 13 Tahun: Strategi Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan” di Hotel Aston Samarinda pada Jumat, 9 Mei 2025. [Ist]
Suasana workshop pendidikan oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian bertajuk “Wajib Belajar 13 Tahun: Strategi Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan” di Hotel Aston Samarinda pada Jumat, 9 Mei 2025. [Ist]

“Wajib Belajar 13 Tahun bukan hanya soal memperpanjang masa belajar, tapi juga menjamin bahwa seluruh anak Indonesia, termasuk di Kaltim, mendapatkan pendidikan yang bermutu dari PAUD hingga SMA/K sederajat,” jelas Hetifah.

Baca Juga:Hetifah Sjaifudian Tuntut Akses Pendidikan Setara melalui Wajib Belajar 13 Tahun di Kaltim

Sebagai wakil rakyat dari Kaltim, Hetifah mengungkapkan berbagai tantangan pendidikan yang masih dihadapi daerah tersebut, seperti kesenjangan akses antar wilayah, kekurangan tenaga pendidik berkualitas, dan keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini