Komitmen Hetifah Sjaifudian Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun di Kaltim

Menurut Hetifah, Wajib Belajar 13 Tahun adalah langkah penting untuk memastikan generasi muda mendapatkan bekal yang cukup untuk menghadapi tantangan zaman

Denada S Putri
Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:38 WIB
Komitmen Hetifah Sjaifudian Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun di Kaltim
Workshop pendidikan oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian bertajuk “Wajib Belajar 13 Tahun: Strategi Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan” di Hotel Aston Samarinda pada Jumat, 9 Mei 2025. [Ist]

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya percepatan program Wajib Belajar 13 Tahun sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia, terutama di Kalimantan Timur (Kaltim).

Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah saat membuka Workshop Pendidikan dengan tema “Wajib Belajar 13 Tahun: Strategi Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan”, yang diselenggarakan di Samarinda.

Workshop ini dihadiri oleh kepala sekolah dan guru dari berbagai jenjang pendidikan, serta pemangku kepentingan pendidikan dari tingkat pusat dan daerah, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Suasana workshop pendidikan oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian bertajuk “Wajib Belajar 13 Tahun: Strategi Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan” di Hotel Aston Samarinda pada Jumat, 9 Mei 2025. [Ist]
Suasana workshop pendidikan oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian bertajuk “Wajib Belajar 13 Tahun: Strategi Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan” di Hotel Aston Samarinda pada Jumat, 9 Mei 2025. [Ist]

Wajib Belajar 13 Tahun bukan hanya soal memperpanjang masa belajar, tapi juga menjamin bahwa seluruh anak Indonesia, termasuk di Kaltim, mendapatkan pendidikan yang bermutu dari PAUD hingga SMA/K sederajat,” jelas Hetifah.

Baca Juga:Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Revisi UU Sisdiknas dari Kaltim

Sebagai wakil rakyat dari Kaltim, Hetifah mengungkapkan berbagai tantangan pendidikan yang masih dihadapi daerah tersebut, seperti kesenjangan akses antar wilayah, kekurangan tenaga pendidik berkualitas, dan keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

"Kami di Komisi X DPR RI mendorong sinergi antar lembaga, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha, agar pembiayaan dan dukungan kebijakan terhadap program ini benar-benar terasa di lapangan," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini